Minggu, 20 November 2011

Peranan Kelompok Tani dalam Ketahanan Pangan

Dalam upaya meningkatkan pembangunan ketahanan pangan, peranan kelembagaan kelompok tani di pedesaan sangat besar dalam mendukung dan melaksanakan berbagai program yang sedang dan akan dilaksanakan karena kelompok tani inilah pada dasarnya pelaku utama pembangunan ketahanan pangan.

Keberadaan kelembagaan kelompok tani sangat penting diberdayakan karena potensinya sangat besar. Berdasarkan data dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Departemen Pertanian, pada tahun 2002 terdapat 27 juta lebih kepala keluarga (KK) yang bekerja di sektor pertanian. Dari jumlah tersebut, telah dibentuk kelembagaan kelompok tani sebanyak 275.788 kelompok. Kelembagaan kelompok tani ini sangat efektif sebagai sarana untuk kegiatan belajar, bekerja sama, dan pemupukan modal kelompok dalam mengembangkan usahatani.
Pentingnya pemberdayaan kelompok tani tersebut sangat beralasan karena kalau kita perhatikan keberadaan kelompok tani akhir-akhir ini - terutama sejak era otonomi daerah dilaksanakan - ada kecenderungan perhatian pemerintah daerah terhadap kelembagaan kelompok tani sangat kurang bahkan terkesan diabaikan sehingga kelembagaan kelompok tani yang sebenarnya merupakan aset sangat berharga dalam mendukung pembangunan ketahanan pangan belum berfungsi secara optimal seperti yang diharapkan

Mengingat semakin kompleks dan besarnya tantangan pembangunan ketahanan pangan mendatang, terutama untuk mencapai kemandirian pangan, maka kelembagaan kelompok tani yang tersebar di seluruh pelosok pedesaan perlu dibenahi dan diberdayakan, sehingga mempunyai keberdayaan dalam melaksanakan usahataninya.

Untuk mencapai keberdayaan tersebut, program pemberdayaan kelompok tani yang dilakukan harus dapat meningkatkan kemampuan kelompok tani dalam hal (1) Memahami kekuatan (potensi) dan kelemahan kelompok; (2) Memperhitungkan peluang dan tantangan yang dihadapi, pada saat ini dan masa mendatang; (3) Memilih berbagai alternatif yang ada untuk mengatasi masalah yang dihadapi, dan (4) Menyelenggarakan kehidupan berkelompok dan bermasyarakat yang serasi dengan lingkungannya secara berkesinambungan.

Agar upaya memandirikan dan memberdayakan kelompok tani tersebut dapat dilaksanakan, setidaknya ada empat langkah strategis yang harus dilakukan, diantaranya :

Pertama, peningkatan sumber daya manusia (SDM) petani. Hal ini sangat penting dilakukan, karena menurut data dari BPS (Badan Pusat Statistik) 2001, ternyata masyarakat yang berumur 15 tahun ke atas dan bekerja di bidang pertanian sebanyak 10,66 juta jiwa tidak tamat SD (sekolah dasar) dan 5.758 juta jiwa tidak pernah sekolah, sedang yang tamat SD sebanyak 15,932 juta jiwa. Upaya peningkatan SDM petani ini dapat dilakukan melalui proses pembelajaran melalui bimbingan penyuluhan, pelatihan, kursus, sekolah lapang, pendampingan dan lainnya. Materi dan cara penyampaiannya harus disesuaikan dengan kebutuhan petani dan kemampuan petani sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi kelompok tani.

Ujung Tombak
Mengingat peranan penyuluh pertanian sebagai "ujung tombak" dalam memberikan penyuluhan kepada kelompok tani, maka keberadaan penyuluh pertanian termasuk Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai wadah pertemuan, uji coba dan lainnya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, sehingga para penyuluh pertanian ini dapat melaksanakan penyuluhan secara profesional.

Kedua, kemudahan dalam akses sarana produksi pertanian. Mengingat sarana produksi seperti benih, pupuk, pestisida, permodalan, alat dan mesin pertanian merupakan faktor (input) yang sangat menentukan hasil (output), maka keberpihakan pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang sarana produksi pertanian ini sangat diharapkan kelompok tani.

Adanya slogan enam tepat (tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu dan tempat) dalam penyaluran sarana produksi hendaknya tidak hanya manis di dalam kata-kata atau tulisan, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan, sehingga benar-benar dapat dirasakan kelompok tani.

Masih terjadinya kekurangan benih ketika musim tanam akan dilakukan dan terjadinya kelangkaan pupuk ketika masa pemupukan akan dikerjakan, hanya merupakan contoh kasus yang hendaknya dapat memacu pemerintah dan pemangku kepentingan di bidang sarana produksi pertanian untuk bekerja lebih baik lagi. Sebab, jika hal-hal tersebut tidak segera dibenahi dan masih dialami kelompok tani, sulit rasanya para petani dapat meningkatkan produksi dan produktivitas usahataninya secara optimal.

Untuk itu, berbagai lembaga pelayanan kelompok tani yang ada di pedesaan seperti perbankan, Lembaga Usaha Perekonomian Pedesaan (LUEP), koperasi tani, KUD, kios sarana produksi dan lainnya perlu lebih diberdayakan dan mendapat perhatian pemerintah daerah setempat sehingga dapat meningkatkan tugas dan fungsinya selaku mitra usaha petani dengan sebaik-baiknya.

Ketiga, akses terhadap informasi. Dalam era informasi sekarang ini, pendapat yang mengatakan bahwa petani/ kelompok tani tidak memerlukan informasi adalah pendapat yang sangat keliru. Karena itu dalam masa mendatang berbagai informasi khususnya mengenai pembangunan ketahanan pangan perlu disebarluaskan kepada petani, sehingga mereka dapat mengakses informasi/berita yang sedang dan akan terjadi, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan pertanian. Misalnya tentang akan tibanya musim kemarau/hujan, gejala adanya serangan hama dan penyakit pada tanaman, perkembangan harga gabah di pasaran dan sebagainya.

Dengan mengetahui perkembangan yang sedang dan akan terjadi yang dapat berpengaruh langsung terhadap usahatani yang dikerjakan, diharapkan para petani dapat bekerja sama dengan aparat untuk mengantisipasi permasalahan yang akan terjadi. Misalnya, ketika mengetahui harga gabah turun, para petani bisa menyimpan gabahnya terlebih dahulu di lumbung pangan kelompok, dan baru menjualnya ketika harga gabah sudah membaik dan menguntungkan.

Mengingat informasi pertama yang diterima petani/ kelompok tani lebih banyak berasal dari petugas penyuluh pertanian dan penerangan, maka informasi yang akan disampaikan harus diolah dan dikemas sesuai dengan bahasa dan kemampuan daya serap petani, sehingga mudah dipahami.

Keempat, keberpihakan pemerintah pada sektor pertanian. Karena dari ketiga strategi yang diuraikan di atas sangat erat kaitannya dengan tugas aparat kelembagaan pemerintah di daerah sebagai fasilitator, motivator dan regulator, maka berbagai keberpihakan setiap pemimpin daerah terhadap pembangunan ketahanan pangan perlu terus ditingkatkan dan berbagai program yang direncanakan dapat diimplementasikan di lapangan.

Dengan beberapa langkah strategis yang dipaparkan di atas, pada akhirnya selain kemandirian petani/kelompok tani dapat terus ditingkatkan, berbagai program pembangunan ketahanan pangan yang menjadi tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana diharapkan. 
SUMBER INFO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label