Tampilkan postingan dengan label kubar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kubar. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Juni 2013

JANTUR (AIR TERJUN) GLONGK kampung Linggang Melapeh Kab. Kutai Barat.



Pada postingan terdahulu kita telah membahas danau Aco, kali ini kita akan membahas objek wisata yang sedikit berbeda namun masih terdapat di wilayah yang sama yaitu kampung Linggang Melapeh, Kec. Linggang Bigung, Kab. Kutai Barat.
Objek bahasan kali ini adalah air terjun Glongk, air terjun ini berada di kawasan kampung Linggang Melapeh, yang menarik adalah posisi jantur ini yang berdampingan dengan air terjun Gohaq, dimana jarak antara keduanya hanya sekitar 20 meter.



Kondisi jantur ini masih sangat alami, dimana hanya sedikit orang saja yang mengetahui letaknya secara pasti dan belum dieksploitasi alam disekitarnya sehingga menghasilkan kondisi yang benar-benar Natural tanpa campurtangan manusia.


Kondisi di sekitar air terjun

Kondisi di sekitar air terjun

Salah satu kendala menuju tempat ini adalah akses menuju air terjun yang masih belum ada, jadi untuk mencapai destinasi haruslah dengan sedikit kerja keras, namun anda tidak akan kecewa kerena tujuan yang akan anda kunjungi akan memberikan kepuasan tersendiri dengan segala keindahannya.

Bagi yang memiliki hobby dibidang potograper tempat ini sangat baik untuk dijadikan lokasi pemotretan, baik untuk pemotretan model, macro, landscape, dan lain-lain. Satunya tantangan adalah dibidang pencahayaan saja, karena kondisi cahaya yang tidak rata tertutup oleh dedaunan dan juga pohon-pohon tinggi.











Demikianlah sekilas paparan tentang air terjun GLONGK yang sempat saya kunjungi beberapa waktu lalu, terimakasih sudah menyempatkan diri berkunjung ke blog ini, semoga info yang kami sampaikan berguna bagi teman-teman semua..
Salam penulis



Rabu, 26 Juni 2013

DANAU ACO, Linggang Melapeh Kutai Barat


Mungkin anda pernah mendengar nama KUTAI BARAT? Dimana itu? Oke mari kita bahas tentang KUTAI BARAT kususnya di bidang pariwisata. Kutai barat adalah sebuah kabupaten yang terbilang baru di kalimantan timur merupakan kabupaten hasil pemekaran dari kutai kartanegara, sebuah kabupaten baru yang tentunya saatnya ini termasuk kedalam kabupaten yang sedang berkembang pesat disegala sektor. Namun taukah anda bahwa sebagai kabupaten yang sedang berkembang tentunya banyak sektor yang  memiliki potensi yang belum dikembangkan potensinya, salah satunya adalah beberapa tempat wisata yang sungguh sayang jika kita lewatkan jika tidak dikunjungi jikalau anda sedang berada dikutai barat,.
Danau Aco (dari bibir kawah/danau)
Beberapa tempat wisata itu diantanya adalah DANAU ACO yang bereda di wilayah Kampung Linggang Melapeh Kecamatan Linggang Bigung. DANAU ACO, Danau ini tepat berada di Bukit Aco, yang termasuk kedalam wilayah Kampung Linggang Melapeh, jika dilihat dari struktur tanah dan juga bentuk danau serta letaknya yang berada tepat  diatas bukit  dan berbentuk seperti  wajan diduga danau ini dulu merupakan hasil dari letusan gunung berapi beberapa juta tahun yang lalu, namun itu hanya dugaan sementara karena belum ada pembuktian tentang masalah ini. Dan juga teori ini sedikit diragukan karena sejauh ini belum ditemukan bekas ataupun gunung berapai  yang masih aktif di pulau kalimantan. namun lain lagi menurut cerita masyarakat setempat, menurut mitos yang beredar dimasyarakat, terjadinya danau ini dahulunya diakibatkan oleh suatu proses ‘KILIT’ dimana kejadian ini merupakan murka alam terhadap sekelompok masyarakat yang melakukan kesalahan fatal terhadap alam dan menyebabkan  alam murka, sehingga alam mengamuk dan menimbulkan badai yang luarbiasa dan merubah pemukiman penduduk masa itu yang bedara di posisi danau ACO saat ini menjadi danau.


Terlepas dari itu semua, danau Aco memiliki segalanya yang dibutuhkan sebagai tempat wisata, kondisi hutan hujan tropis yang masih terjaga keasliaannya mengitari danau ini, cuaca tropis yang sangat kental di wilayah Kutai Barat menyebabkan wilayah sekitar danau menjadi habitat yang tepat untuk flora dan fauna sehingga jika anda berkunjung kesini akan menjumpai beraneka ragam spesies baik tumbuh-tumbuhan maupun hewan khas tropik.


Untuk akses menuju danau untuk saat ini sudah sangat baik, janan dari kampung Linggang Melapeh hinggu puncak Bukit Aco sudah diaspal sehingga danau bisa di kunjungi kapan saja kecuali listri untuk saat ini belum tersedia, pihak terkait pun sedang melakukan renovasi disekitar danau guna menunjang akses wisata danau...

Berikut beberapa poto dari danau dan sekitarnya



bagian tepi Danau


Danau tampak dari pinggir


pemandangan dari atas Bukit












suasana senja Di Danau




tumbuhan di pesisir danau



danau tampak dari sudut pandang barat

beberapa pengunjung yang sedang berenang

katak asia bertanduk


bunga di pesisir danau

Demikianlah sekilas tentang tempat wisata Danau Aco, samapai jumpa pada postingan berikutnya.
salam penulis

Jumat, 07 Oktober 2011

Gambaran umum kabupaten kutai barat

hello para sobat blogger da pembaca skalian...
kali ini kita akan membahas tentang gambaran umum kabupaten kutai barat , ok langsung saja....

Dikeluarkannya Undang-Undang No. 22 dan Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi UU No. 32 Tahun 2004 dan UU No. 33 Tahun 2004 yang seiring dengan pembentukan wilayah Kabupaten Kutai Barat sebagai kabupaten pemekaran, telah memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab bagi Kabupaten Kutai Barat sehingga membuka peluang untuk mengatur dan melaksanakan kewenangannya atas prakarsa sendiri sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi daerah. Kabupaten Kutai Barat merupakan salah satu Kabupaten di Propinsi Kalimantan Timur yang kaya akan potensi sumber daya alam (SDA).

Potensi SDA tersebut merupakan salah satu modal dasar untuk melaksanakan roda pemerintahan bagi kesejahteraan masyarakat. Berdasar potensi yang ada selama kurun waktu 5 tahun ini, berbagai kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan secara umum telah menunjukkan kemajuan di berbagai bidang kehidupan. Kabupaten Kutai Barat merupakan kabupaten pemekaran dari wilayah Kabupaten Kutai yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tertanggal 04 Oktober 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang.

Secara simbolis kabupaten ini telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 12 Oktober 1999 di Jakarta dan secara operasional diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur pada tanggal 05 November 1999 di Sendawar. Secara geografis, Kabupaten Kutai Barat terletak pada 1130 45’ 05” – 1160 31’ 19” BT serta diantara 10 31’ 35” LU dan 10 10’ 16” LS. Adapun batas wilayah secara administrasi adalah Kabupaten Malinau dan Negara Serawak (Malaysia Timur) di sebalah Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara di sebelah Timur, Kabupaten Pasir di sebelah Selatan dan Propinsi Kalimantan Tengah serta Propinsi Kalimantan Barat di sebelah Barat. Dengan luas wilayah sebesar 31.628,70 km2 (kurang lebih 15% dari Propinsi Kalimantan Timur), Kabupaten Kutai Barat memiliki 21 kecamatan dan 223 kampung.

Berdasarkan data topografi, Kabupaten Kutai Barat dengan luas wilayah mencapai 316.287.000,00 hektar, didominasi oleh lahan dengan topografi sangat curam (50,16%) dan curam (6,11%) dan selebihnya dengan kondisi datar, dan bergelombang. Wilayah dengan topografi pegunungan mencapai 1.586.552,08 hektar atau lebih dari 50% dari luas seluruhnya tersebut, berada di bagian Barat Laut Kabupaten Kutai Barat. Sedangkan luas wilayah dengan topografi datar hanya sebesar 10,35% atau 327.400,84 hektar dan terletak di bagian Tenggara Kabupaten Kutai Barat.

Secara spesifik wilayah berbukit dan bergunung dijumpai di bagian hulu Sungai Mahakam, terutama di Kecamatan Long Bagun, Long Pahangai, dan Long Apari.

Kondisi wilayah dengan topografi tersebut berpotensi menimbulkan bahaya alami berupa gerakan tanah baik dalam volume besar (longsor) ataupun volume kecil (tanah retak). Besar kecilnya volume gerakan tanah tersebut dipengaruhi oleh besarnya curah hujan, jenis tanah, serta besar kemiringan lereng. Berdasarkan peta bahaya lingkungan yang dikeluarkan oleh BAKOSURTANAL tahun 1999, sebagian besar Kabupaten Kutai Barat potensial terjadi bahaya longsor karena mempunyai jenis tanah dengan tekstur berlempung, curah hujan yang tinggi, dan kemiringan lereng yang besar.

Kondisi morfologi yang khas dari Kabupaten Kutai Barat secara tidak langsung akan menghambat perkembangan kegiatan perkotaan. Hal tersebut disebabkan karena adanya factor penghambat alami berupa kemiringan lereng yang menyebabkan luasan lahan untuk menampung kegiatan perkotaan menjadi berkurang. Untuk memecahkan keterisolasian wilayah yang disebabkan arena kondisi morfologi wilayah maka pemerintah Kabupaten Kutai Barat membagi Kabupaten Kutai Barat menjadi 3 wilayah pembangunan yaitu Wilayah Pembangunan Hulu Riam, Wilayah Pembangunan Dataran Tinggi, dan Wilayah Pembangunan Dataran Rendah.

sumber

sejarah kabupaten kutai barat

para sobat blogger, kali ini akan kita coba lihat bagaimana sejarah terbentuknya kabupaten kutai barat.

Terbentuknya Kabupaten Kutai Barat, sesungguhnya sudah lama karena sejarah mencatat bahwa, Di Barong Tongkok pernah dibentuk KEWEDANAAN pada tanggal 05 November 1952, kemudian pada tahun 1964 telah menjadi Penghubung Bupati dari Tenggarong di Barong Tongkok. Pada proses selanjutnya banyak pihak yang terlibat dan berjasa pada beberapa tahun sebelumnya, sehingga pada tanggal 04 Oktober 1999, lahirnya Udang-Undang No. 47 secara konkret bersama-sama Kabupaten Kota lainnya dibentuklah Kabupaten Kutai Barat oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, dengan melantik Pejabat Bupati Ir. Rama A Asia pada tanggal 12 Oktober 1999 di Jakarta. Kemudian dilanjutkan oleh Gubernur Kalimantan Timur dalam rangka meresmikan Kabupaten Kutai Barat serta melantik Aparatur Eselon II dan III pada tanggal 05 November 1999 di Sendawar.

Setelah berjalan sebagaimana harapan semua pihak, dengan mengacu pada segala aturan yang berlaku, maka melalui berbagai upaya terbentuklah Lembaga Legislatif yang pertama dengan dilantiknya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat pada tanggal 15 Desember 2000. Lebih lanjut Lembaga tersebut lalu menindaklanjuti dengan melaksanakan pemilihan unsur pimpinan dan terpilihlah Bapak Drs. Y. Juan Jenau, MBA sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat yang pertama.

Dalam rangka mengemban amanah rakyat, maka Lembaga Legislatif melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan hasil pemilihan tersebut secara demokratis menghasilkan pasangan sebagai pemenang dan dilantik pada Tanggal 19 April 2001 sebagai Bupati dan Wakil Bupati pertama Kabupaten Kutai Barat. Setelah terbentuknya Kabupaten dan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati, sehingga banyak pihak menginginkan agar rentetan fakta sejarah yang ada dapat dijadikan sebagai hari jadinya Kabupaten Kutai Barat. Untuk itu, maka pada tanggal 03 November 2001, telah diadakan Diskusi yang dihadiri oleh berbagai unsur dan hasilnya menyepakati bahwa tanggal “05 NOVEMBER“ adalah sebagai HARI JADINYA KABUPATEN KUTAI BARAT dan kemudian lalu dikukuhkan dengan Peraturan Daerah Nomor: 17 Tahun 2002 tertanggal 04 November Tahun 2002.

Sebagai wujud pelaksanaan Roda Pemerintahan, maka selain melaksanakan berbagai kegiatan Pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat, diperlukan juga berbagai Fasilitas terutama Perkantoran sebagai Wadah pelayanan publik. Ketika merencanakan Pembangunan Komplek Perkantoran tersebut, disini berhadapan dengan kendala sulitnya memperoleh lahan yang representative, sehingga terbentuklah Panitia yang bertugas khusus untuk menyediakan lokasi perkantoran sebagaimana Surat Keputusan Bupati Kutai Barat tertanggal 11 Juni 2001 nomor:004.1/K.049/2001 Tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Tanah dan Pembangunan untuk pelaksanaan Pembangunan Ibu Kota Kabupaten Kutai Barat Sendawar, dan tugas khusus “Menyiapkan Tata Ruang untuk Pembangunan Kutai Barat : Kantor DPRD, Kantor Dinas/Instansi dan Rumah Pejabat Pemerintah Daerah”, yang dipimpin oleh Wakil Bupati (Ismail Thomas) waktu itu.

Setelah menempuh berbagai upaya dan memilih dari beberapa alternative yang ada, pada akhirnya melalui Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat Bapak Ir. Syahruni (Alm) dan Kepala Dinas Pertanian Propinsi Kalimantan Timur ( Bapak Ir. H. Sofyan Alex ), telah bersepakat melalui Berita Acara Penyerahan secara tertulis untuk lahan pertanian seluas 35 Ha.

Mengingat luas lahan tersebut dipandang belum cukup, maka dihimpunlah sejumlah warga masyarakat hingga memperoleh tambahan lahan 100 Ha. Dan dari luasan tersebut seluas 135 Ha, dengan rencana penggunaannya adalah 84 Ha sebagai “Hutan Kota” sedangkan 51 Ha untuk lokasi Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Pada tahun 2004 setelah pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, serta bias diterima oleh semua partai politik, lalu terbentuklah masa bakti yang kedua bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kutai Barat, yang merupakan keberhasilan dari perjuangan masing-masing partai politik.

Setelah berlakunya UU Nomor 32 Tahun 2005 khususnya pasal 56 s/d 109, Tentang Dasar Pemilihan Kepala Daerah secara langsung dan tidak lagi oleh Lembaga Legislatif, serta berdasarkan pelaksanaan PP Nomor 06 Tahun 2006, Tentang Pemilihan, Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, maka dilaksanakannya PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN KUTAI BARAT sesuai ketentuan yang berlaku pada tanggal 20 Februari 2006 secara langsung oleh masyarakat dengan pasangan yang terpilih adalah BAPAK ISMAIL THOMAS, SH dan H. DIDIK EFFENDI, S. SOS sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat periode masa bakti Pemerintahan yang kedua. Pengukuhannya melalui sidang Paripurna dan Pelantikannya oleh Gubernur Kalimantan Timur atas nama Menteri Dalam Negeri pada Tanggal 19 April 2006.

Dalam menjalankan pelaksanaan Pemerintahan pada masa kedua ini, maka pasangan Bupati dan Wakil Bupati tetap melanjutkan pelaksanaan Pembangunan dengan Visi :

”Kutai Barat yang masyarakatnya sejahtera, cerdas, sehat, dan produktif berbasiskan ekonomi kerakyatan.”

sumber

Label