Kamis, 20 September 2012

PENYELENGGARAN PELATIHAN DALAM SISTEM LAKU

Peningkatan kualitas sumber daya manusia petani, pekebun, peternak dalam melaksanakan usahatani dari hulu sampai dengan hilir telah diupayakan melalui penyuluhan pertanian.
Sejak tahun 1976 penyuluhan pertanian menggunakan pendekatan latihan dan kunjungan (LAKU), ternyata sangat efektif dalam peningkatan pengetahuan, sikap dan keterampilan petani sehingga pada tahun 1984 Indonesia mencapai swasembada beras. Dalam revitalisasi penyuluhan pertanian dipandang perlu sistem kerja LAKU diterapkan kembali dengan modifikasi sesuai kondisi dan kebijaksanaan yang ada.
Pengertian
LAKU singkatan dari latihan dan kunjungan. Latihan/pelatihan adalah suatu kegiatan alih pengetahuan dan keterampilan baik berupa teori maupun praktek dari fasilitator ke penyuluh pertanian melalui metode partisipatif. Sedangkan kunjungan adalah kegitan penyuluh pertanian ke kelompok tani di wilayah kerjanya yang dilakukan secara teratur, terarah dan berkelanjutan. 


Penyelenggaraan latihan dalam sistem LAKU
Pelatihan dalam sistem LAKU merupakan proses belajar-mengajar bagi penyuluh pertanian secara rutin setiap dua minggu sekali bertempat di Balai Penyuluhan Kecamatan atau tempat lain. Pelatihan ini difasilitasi oleh penyuluh pertanian yang menguasai materi, maupun tenaga ahli dari lembaga/instansi lain. 

Tujuan pelatihan dalam sistem LAKU adalah (1) Menyampaikan berbagai informasi yang berkaitan dengan pembangunan pertanian; (2) Meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan penyuluh pertanian, baik teori maupun praktek; (3) Meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dan memecahkan masalah yang dihadapi di tingkat lapangan; dan (4) Meningkatkan kemampuan penyuluh pertanian dalam menyusun perencanaan dan melaksanakan penyuluhan pertanian. 

Sasaran pelatihan dalam sistem LAKU adalah (1) Disampaikannya berbagai informasi yang berkaitan dengan pembangunan pertanian. Penyuluh pertanian perlu menerima Informasi-informasi yang berkaitan dengan program-program Pemerintah (pusat) maupun pemerintah daerah. Selanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan agribisnis di lapangan/petani binaannya untuk digunakan sebagai bahan menyusun programa penyuluhan di desanya; (2) Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan penyuluh pertanian, baik teori maupun praktek. Teori yang diberikan sesuai dengan kebutuhan petani yang dibina untuk pengembangan agribisnisnya dan masalah-masalah yang ditemukan di lapangan. Praktek dapat dilaksanakan di lahan/lapangan maupun di kelas. Materi praktek penyuluhan diarahkan agar peserta (penyuluh pertanian) dapat berpartisipatif aktif, praktek tidak hanya mengenai teknis budidaya saja. Materi yang dibahas dapat meliputi: simulasi, cara-cara berbicara, cara mengajar, teknis diskusi kelompok, membuat alat peraga dan sebagainya; (3) Meningkatnya kemampuan dalam menganalisis dan memecahkan permasalahan yang dihadapi di tingkat lapangan. Pemecahan masalah dapat berisi masalah teknis, sosial dan ekonomi yang dihadapi petani; dan (4) Meningkatnya kemampuan penyuluh pertanian dalam menyusun perencanaan dan melaksanakan penyuluhan pertanian. Sasaran ini dapat dicapai melalui pelatihan dengan output: (a) Rencana kegiatan penyuluhan dua minggu yang akan datang yang mengacu kepada rencana kerja penyuluh pertanian secara tertulis yang jelas dan spesifik; (b) Kesimpulan pemecahan permasalahan yang dihadapi di tingkat lapangan; (c) Petunjuk dan saran dari tingkat kabupaten. 

Materi pelatihan dalam sistem LAKU mencakup program-program pembangunan yang sedang dan akan dikembangkan daerah setempat, serta materi-materi bersifat membantu memecahkan permasalahan petani/peternak/pekebun. Sumber materi teknologi pertanian dapat bersumber dari Tabloid Sinar Tani, dipilih materi yang sekiranya dapat dikembangkan di wilayah kerja penyuluh pertanian dan materi yang dapat untuk membantu pemecahan masalah petani/peternak/pekebun setempat. Materi-materi pelatihan dirancang sampai tujuan intruksional khusus, misalnya peserta hanya pemahaman saja, peserta harus terampil, dan lain-lain. 

Prinsip-prinsip penyelenggaraan pelatihan dalam sistem LAKU adalah (1) Teratur, terarah dan berkelanjutan; (2) Topik pelatihan harus aktual, faktual dan dibutuhkan oleh petani; (3) Pembahasan materi harus mendalam; (4) Latihan mencakup teori dan praktek; (5) Latihan harus mampu memecahkan permasalahan teknis di lapangan yang sedang dihadapi petani; (6) Pelatih/fasilitator/pengajar harus menguasai materi dan metoda yang dipergunakan; (6) Pelatihan menggunakan metoda partisipatif; (7) Pelatihan dilaksanakan sesuai jadwal. 

Proses pelatihan dalam sistem LAKU sebagai berikut: (1) Diskusi umum antara penyuluh pertanian dengan petugas instansi terkait untuk memecahkan masalah lapangan. Petugas instansi terkait antara lain pengamat irigasi, pengamat OPT, petugas perbankan, petugas benih, dan lain-lain; (2) Fasilitator menyampaikan materi yang sesuai dengan kebutuhan pemecahan masalah di lapangan; (3) Apabila ada materi yang harus praktek dapat dilakukan di luar atau di dalam ruangan; (4) Evaluasi pelaksanaan rencana kerja 2 minggu yang lalu. Caranya setiap penyuluh pertanian menyampaikan laporan tentang kemajuan yang dicapai dan permasalahan di lapangan untuk dipecahkan bersama; dan (5) Menyusun rencana kerja untuk 2 minggu yang akan datang.

Sumber : SUSILO ASTUTI H. (Penyuluh Pertanian Pusluhtan) 
 http://cybex.deptan.go.id/penyuluhan/penyelenggaran-pelatihan-dalam-sistem-laku

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label